Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri,
kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain. Demikian pengertian lingkungan hidup sebagaimana dalam
Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
Indonesia merupakan negara dengan
kekayaan lingkungan hidup yang tiada terkira, sayangnya tingkat
kerusakan lingkungan hidup di Indonesia juga sangat tinggi dan
memiriskan.
Lingkungan
Lingkungan
Lingkungan
Lingkungan
Lingkungan
Lingkungan
Lingkungan
Lingkungan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !